Entri yang Diunggulkan

LINGKUP STILISTIKA SEBAGAI ILMU

Wiko Antoni - Imaji Bangko Kami mengajak anda berdiskusi Mengenai Sastra , Pendidikan dan pencerdasan bangsa Sabtu, 20 September 2025 STILIS...

Rabu, 20 Maret 2019

PENGERTIAN PUISI

Dari sisi bahasa menurut kamus Bahasa indonesia puisi adalah karya sastra yang terikat matra, irama, rima larik dan bait. Dari sisi hakekat puisi adalah ekspresi bidang sastra dengan menggunakan kata-kata terpilih yang disajikan dengan nilai ekspresi keindahan. Dari Sisi bentuk. Puisi adalah karya sastra dengan media kata-kata yang menggunakan kata secara ekonomis dengan makna yang meluas. Dari Sisi Jenis Puisi adalah ragam karya sastra yang menuangkan gagasan dengan ringkas dan sederhana dan dapat dibaca dengan cepat dalam waktu singkat.

ASPEK ASPEK PUISI

Aspek pembangun puisi adalah Citra, Struktur, Diksi, Suara dan Kesan. Citra adalah penggambaran suasana yang ingin disampaikan penyair dalam puisinya yang merangsang indera membayangkan rasa yang sedang digambarkan. misalnya dingin, gelap, sepi, hangat dan sebagainya. Struktur adalah elemen-elemen pembangun dalam sebuah puisi dari sisi bentuk dalam hal ini terdapat bait, baris, dan kata. bagian terkecil disebut dengan kuflet yang memuat kata. baris yang memuat kalimat dan bait yang memuat beberapa baris. struktur juga membahas pola sajian, stanza, rima, irama dan matra sebuah puisi. bentuk ini juga terkait pada ragam puisi dengan jenis tertentu dengan ikatan lazim misalnya gurindam, ode, soneta dan sebagainya. Diksi adalah pola pemilihan istilah atau kata-kata penyair dalam ekspresinya. diksi terkait pada gaya atau maksud seorang penyair dalam menyampaikan gagasan pusinya. Suara. suara dibentuk penyair dengan mereka bunyi dalam puisinya dengan mempermainkan rima atau diksi. pilihan idiomatik dan irama kemampuan olahan ini membuat keunikan yang estetik bagi karya yang diciptakan sehingga terasa indah didengar dan estetik saat dibaca. Kesan adalah sesuatu yang membuat puisi itu melekat dalam ingatan dan membuat karya tersebut kuat teringat secara tersirat saat dibacakan atau dibaca secar tertulis. puisi yang baik biasanya akan kuat diingatan saat indera pendengar mendengarkan kalimat-kliamatnya atau saat indra pelihat membacanya. kekuatan kesan ini membuat banyak puisi penyair besar menjadi monumental sepanjang masa.

ELEMEN PEMBANGUN PUISI

Unsur Utama Puisi adalah Tema, Nada, Rasa dan Tujuan,  Tema adalah persoalan utama yang menjadi ekspresi bagi penyair sebagaimana layaknya pengarang memiliki hal yang ingin disampaikan maka dalam puisi tema adalah masalah yang menjadi persoalan menggelitik fikiran yang ingin ia sampaikan. Rasa adalah suasana hati pengarang dalam menyampaikan karyanya dakalanya ini disebut sudut pandang. sudut pandang. ini adalah sisi si penyair memandang maslah yang ia sampaikan apakan ia suka, sedih benci dan sebagainya. Nada adalah intonasi yang  dipakai secara emosional mislanya dengan rasa melankolis atau perasaan berlebihan, dengan kekuatan hati atau ketegaran atau dengan kemarahan yang angkuh atau kesombongan. selanjutnya tujuan adalah maksud si penyair dalam menciptakan karyanya apakah dengan maksud sekedar mengajak orang memikirkan masalah yang diusungnya sebagai wacana atau ajakan bahkan sebagai ungkapam belaka dari perasaannya.
lebih lengkap silahkan berjunung kehalaman : https://iniwebhamdan.wordpress.com/2012/05/17/pengertian-puisi-dan-unsur-unsurnya/ 

Selanjutnya dikutip dari sumber diatas untuk memahami puisi terdapat beberapa hal yang harus dikuasai :

  1. Citra penglihatan, yaitu citraan yang timbul oleh penglihatan atau berhubungan dengan indra penglihatan
  2. Citra pendengaran, yaitu citraan yang timbul oleh pendengaran atau berhubungan dengan indra pendengaran
  3. Citra penciuman dan pencecapan, yaitu citraan yang timbul oleh penciuman dan pencecapan
  4. Citra intelektual, yaitu citraan yang timbul oleh asosiasi intelektual/pemikiran.
  5. Citra gerak, yaitu citraan yang menggambarkan sesuatu yanag sebetulnya tidak bergerak tetapi dilukiskan sebagai dapat bergerak.
  6. Citra lingkungan, yaitu citraan yang menggunakan gambaran-gambaran selingkungan
  7. Citra kesedihan, yaitu citraan yang menggunakan gambaran-gambaran kesedihan
  1. perbandingan (simile), yaitu bahasa kiasan yang menyamakan satu hal dengan hal lain dengan mempergunakan kata-kata pembanding seperti bagai, sebagai, bak, seperti, semisal, umpama, laksana, dll.
  2. Metafora, yaitu bahasa kiasan yang menyamakan satu hal dengan hal lain tanpa mempergunakan kata-kata pembanding.
  3. Perumpamaan epos (epic simile), yaitu perbandingan yang dilanjutkan atau diperpanjang dengan cara melanjutkan sifat-sifat perbandingannya dalam kalimat berturut-turut.
  4. Personifikasi, ialah kiasan yang mempersamakan benda dengan manusia di mana benda mati dapat berbuat dan berpikir seperti manusia.
  5. Metonimia, yaitu kiasan pengganti nama.
  6. Sinekdoke, yaitu bahasa kiasan yang menyebutkan suatu bagian yang penting untuk benda itu sendiri.
  7. Allegori, ialah cerita kiasan atau lukisan kiasan, merupakan metafora yang dilanjutkan.
  1. metrum, yaitu irama yang tetap, menurut pola tertentu.
  2. Ritme, yaitu irama yang disebabkan perntentangan atau pergantian bunyi tinggi rendah secara teratur.
  1. dinamik, yaitu tyekanan keras lembutnya ucapan pada kata tertentu.
  2. Nada, yaitu tekanan tinggi rendahnya suara.
  3. Tempo, yaitu tekanan cepat lambatnya pengucapan kata.
  1. rima sempurna, yaitu persama bunyi pada suku-suku kata terakhir.
  2. Rima tak sempurna, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada sebagian suku kata terakhir.
  3. Rima mutlak, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada dua kata atau lebih secara mutlak (suku kata sebunyi)
  4. Rima terbuka, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada suku akhir terbuka atau dengan vokal sama.
  5. Rima tertutup, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada suku kata tertutup (konsonan).
  6. Rima aliterasi, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada bunyi awal kata pada baris yang sama atau baris yang berlainan.
  7. Rima asonansi, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada asonansi vokal tengah kata.
  8. Rima disonansi, yaitu persamaan bunyi yang terdapaat pada huruf-huruf mati/konsonan.
  1. rima awal, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada awal baris pada tiap bait puisi.
  2. Rima tengah, yaitu persamaan bunyi yang terdapat di tengah baris pada bait puisi
  3. Rima akhir, yaitu persamaan bunyi yang terdapat di akhir baris pada tiap bait puisi.
  4. Rima tegak yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada bait-bait puisi yang dilihat secara vertikal
  5. Rima datar yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada baris puisi secara horisontal
  6. Rima sejajar, yaitu persamaan bunyi yang berbentuk sebuah kata yang dipakai berulang-ulang pada larik puisi yang mengandung kesejajaran maksud.
  7. Rima berpeluk, yaitu persamaan bunyi yang tersusun sama antara akhir larik pertama dan larik keempat, larik kedua dengan lalrik ketiga (ab-ba)
  8. Rima bersilang, yaitu persamaan bunyi yang tersusun sama antara akhir larik pertama dengan larik ketiga dan larik kedua dengan larik keempat (ab-ab).
  9. Rima rangkai/rima rata, yaitu persamaan bunyi yang tersusun sama pada akhir semua larik (aaaa)
  10. Rima kembar/berpasangan, yaitu persamaan bunyi yang tersusun sama pada akhir dua larik puisi (aa-bb)
  11. Rima patah, yaitu persamaan bunyi yang tersusun tidak menentu pada akhir larik-larik puisi (a-b-c-d)
  1. Lapis bunyi (sound stratum)
  2. Lapis arti (units of meaning)
  3. Lapis obyek yang dikemukakan atau “dunia ciptaan”
  1. Lapis implisit
  2. Lapis metafisika (metaphysical qualities)                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Lihat sumber aslinya di: https://iniwebhamdan.wordpress.com/2012/05/17/pengertian-puisi-dan-unsur-unsurnya/

DRAMATISASI DAN TEATERIKAL PUISI

istilah dramatisasi puisi dan teaterikal puisi pada dasarnya berbeda dalam pengertian namun mengacu pada aktifitas bahan baku yang sama. Teaterikal puisi adalah penggabungan dua kata yakni teater dan puisi sedangkan dramatisasi puisi berakar dari kata drama dan puisi. lantas dimana beda kata drama dan teater. drama seperti muasal istilahnya adalah sebuah produk pementasan bercerita yang menampilkan simbol-simbol kenyataan diatas panggung teater. sedangkan teater mengacu pada tempat pertunjukan massal atau sajian pertunjukan seni masal. bila dilihat dari asal kata ini maka beda teaterikal puisi dan dramatisasi puisi terletak pada konsep sajian. teaterikal puisi lebih cenderung pada sajian masal yang beranjak dari sebuah puisi diman bisa saja dramatisasi puisi juga termasuk kedalamnya sedangkan dramatisasi puisi lebih mengarah kepada pertunjukan teaterikal puisi yang membawakan cerita lakon saja. dengan penjelasan ini maka pentas kolaborasi antara berbagai jenis seni dengan bahan baku puisi bisa dikatakan teaterikal puisi namun bukan dramatisasi puisi.

MUSIKALISASI PUISI

Musikalisasi Puisi adalah sebuah produk seni yang menggunakan bahan baku puisi dengan sentuhan keterampilan membuat komposisi musik. para pemusik yang mencintai sastra puisi menghadirkan mode ekspresi mereka dengan menciptakan komposisi musik berbahan baku puisi, dalam musikalisasi puisi terdapat elemen penyair-komposer-pemain musik dan penonton. pembuatan musikalisasi puisi biasanya melibatkan beberapa pemusik yang tampil membawakan puisi yang telah dikonversi menjadi karya musik. sekelompok pemusik yang menyajikan karya musikalisasi puisi biasanya melakukan pembuatan komposisi musik bersama dengan menggunakan puisi sebagai ide penciptaan. setelah meakukan latihan sekian lama mereka melahirkan karya seni musik dengan sajian tematik bersandar dari puisi yang mereka jadikan bahan baku penciptaan. Istilah dalam musikalisasi puisi adalah 1. Komposer atau komponis, yakni perancang karya musik secara keseluruhan. 2. Arranger yakni orang yang menata bentuk dan susunan karya musik yang dibuat. 3. Player atau para prmain musik. 4. Vokalist atau para penyanyi yang menyuarakan irama nyanyian dalm musikalisasi puisi. 5. Pendeklamasi atau pemabaca puisi yang ditampilkan.

SANGGAR BAHASA DAN SASTRA

Sanggar Bahasa dan Sastra adalah sebuah tempat dimana para seniman yang mencintai dunia kesusastraan bergabung dalam usaha bersama menyajikan karya sastra kepada khayalak kebentuk yang lebih indah. didalamnya terdapat seniman penyair, perupa, pemusik, teaterawan  bahkan penari. tak ketinggalan penulis dan kritikus. kolaborasi mereka ini biasanya menghasilkan karya-karya berupa konversi karya sastra menjadi karya seni jenis lain yang unik misalnya musikalisasi puisi, teaterikal puisi atau dramatisasi puisi, kolaborasi puisi dan sebagainya.
dalam berkarya para seniman bekerja dengan semangat saling bantu dengan ideologi bersama yakni KEJUJURAN MENYUARAKAN SUARA JIWA. ideologi ini diusung dengan semangat ekspresi murni yang jauh dari perhitungan nilai ekonomi. yang menjadi dasar kerjasama adalah nilai kemanusiaan yang membuat mereka bergerak bersama dalam membangun sebuah pendopo yang didalamnya tertanam rasa kebersamaan dan persaudaraan. guna melaksanakan kegiatan ini mereka kerap melakukan latihan bersama, diskusi bahkan acara seremonial dengan dasar semangat persaudaaan. jiwa mereka yang sama membuat ikatan sesama mereka sangat kuat. saat ini salah satu sanggar demikian adalah "Kiayai Kanjeng" pimpinan Emha Ainun Nadjib yang bersuara dengan nuansa  religius. Sanggar lain yang sampai saat ini aktif adalah "kumunitas Seni Kuflet" Pimpinan Sulaiman Djuned di Padangpanjang.

Kamis, 05 Juni 2014

FENOMENA PERUBAHAN FONETIK PEMBENTUK DIALEK BAHASA DESA RANTAUSULI KECAMATAN SUNGAI TENANG MERANGIN Wiko Antoni S.Sn.,M.Pd


1.   Pendahuluan
Komunikator  dan komunikan adalah satu kesatuan konvensi simbolik dalam komunikasi. Komunikator menyampaikan symbol-simbol yang diterima komunikan sebagai susunan pesan dengan makna yang difahami bersama. Dalam  komunikasi lisan Fonetik adalah symbol-simbol yang digunakan dalam susunan rumit untuk media komunikasi yang disebut bahasa lisan. Dalam bahasa tulis, fonetik dilambangkan dengan huruf-huruf yang diugestikan kepada pembaca dalam bentu kesepakatan bersama yang hanya berbunyi secara abstraktif. Saat seseorang membaca maka susunan fonetik itu berbunyi dalam hatinya saja yang secara konseptual menjadi susunan fonem membentuk kata, susunan kata membentuk kalimat dan seterusnya.
Konvensi fonetik yang berbeda di suatu tempat dengan tempat lain membuat terjadinya keragaman bahasa. Konvensi bunyi yang disepaati maknanya d sebuah tempat belum tentu mempunyai makna ditempat yang lain, ada pula konvensi fonetik yang bermakna di sebuah tempat memilik makna berbeda dengan tempat lain misalnya kata padang di Sumatera Barat diartikan sebuah tempat yang luas, sementara dalam bahasa Jambi padang adalah lokasi banyaknya terdapat tumbuhan tertentu misalnya padang durian (tempat banyaknya tanaman durian) sementara dalam bahasa Jawa padang diartikan dengan terang. Contoh lain adalah rantau yang dalam bahasa Jambi adalah hamparan sedangkan dalam bahasa Minang adalah tempat seseorang hidup iluar kampung halamannya. Sementara kata gedang dalam bahasa Merangin berarti besar sedangkan dalam bahasa Jawa gdang diartikan sebagai pisang.
Persoalan fonetik memang berkait dengan kesepaatan sebuah tempat, diwilayah yang memiliki rumpun bahasa sama saja kesepakatan penyampaian symbol bunyi ini juga berbeda-beda. Masyarakat Minangkabau saja memiliki demikian banyak ragam konvensi fonetik baik perubahan vocal dan konsonan dengan makna sama bahkan sampai kepada pemotogan fonem. Sebagai contoh kata caliak (lihat) berubah pengucapannya di Pesisir Selatan dengan kata liek.kata bareh (beras) di daerah Lintau menjadi boreh/bogheh  sementara kata kamari (kesini) di Pariaman menjadi kama-i.
Pemotongan fonem bila menjadi fenomena kesepakatan lokal dalam berbahasa. Di Sumatera Barat kata alah (sudah) bisaa diucapkan lah dengan demikian parole (a) menjadi hilang padahal artinya sama sekali tidak berubah. Di daerah Merangin kata sauman (mirip) bisa saja diucapkan dengan suman sehingga parole (a) pada  kata s(a)uman menjadi hilang. Pada Bahasa Jawa justeru ada kata-kata yang merubah fonetik secara ekstrim misalnya kata ora (tidak) menjadi gak bahkan kata ora bisa pula berubah makna menjadi “bukan” sesuai konteks bicaranya, sebagai contoh adalah sebagai berikut,
a.       Ora koyo ngono Cah (bukan seperti itu nak)
b.     Kowe iki ora genah (kamu ini tidak beres)
Dari contoh id atas jelas kata ora pada kalimat a diartikan sebagai  bukan ora koyo ngono maka antoniminya adalah sing bener koyo ngene (yang benar seperti ini). Sedangkan pada kalimat b kata ora berarti tidak karena mana mungkin ia dimaknai sebagai “kamu bukan beres”  yang benar adalah pernyataan  bahwa seseorang tidak berperilaku tidak benar disebut ora genah yang dibahasakan dengan siktaks kowe iki ora genah. Keragaman konvensi fonetik ini dimasukkan kedalam sosiolinguistik yang merupakan kajian bahasa terkait kelompok penganut kesepakatan sosial tertentu.
Di daerah Merangin fenomena perubahan fonetik ini juga terjadi, didaerah Tabir Hulu kata kamu dibahasakan dengan wo ang/ang demikian pula daerah Perentak-Sungai Manau. Didaerah Tabir kata kamu disebut dengan kawan, sementara Limbur Merangin kwan. Kata saya dibahasakan dengan  den didaerah Tabir Hulu, aku didaerah  Rantaupanjang, mbo di daerah Koto Rayo dan wak didaerah Limbur Merangin.
Di daerah Sungai Tenang, ada fenomena bahasa yang menarik yakni fenomena pemotongan fonetik dan perubahan konsonan. Pemotongan ini terjadi pada fonem-fonem awal kata dari seorang penutur pada situasi tertentu. Situasi ini misalnya saat berujar dengan semangat atau berujar dalam keadaan terburu-buru. Perubahan ini misalnya kata jalan jadi jalat yang bisa saja terpotong menjadi  jlat atau hanya lat. Kata licin menjadi liciet bahkan cit.
Keragaman konvensi fonetik adalah kekayaan berbahasa yang memerlukan perhatian, perhatian ini selain berupa upaya memberikan penghargaan kapada bahasa daerah sebagai bahasa ibu juga mesti dilakukan dengan pendekatan analisis ilmiah, tulisan ini adalah usaha melakukan analisis terhadap fenomena pemotongan  dan perubahan fonetik yang menjadi konvensi  di daerah Rantauuli kecamatan Sungaitenang kabupaten Merangin.
2. Kerangka Teori
2.1.   dialek
Linda dan Reniwati (2009:1) menjelaskan dialek sebagai ragam pengucapan tanpa merubah makana, yang diambil dari istilah Yunani dialect. Keragaman pengucapan ini akhirnya mengakibatkan perbedaan bunyi yang dimaksudkan tanpa merubah arti dari kata yang diucapkan. Pebedaan pengucapan ini akhirnya menjadi indentitas kelompok masyarakat tertentu sebagai contoh fenomena pengucapan fonem e pada kata serakah. Orang Padang akan panjang parole (e) sementara orang Jawa akan terdengar sangat ringan. Jadi ee dengan pengucapan tebal akan terdengar berbeda dengan e dengan pengucapan yang tipis.” S(e)rakah kamu ini”. Atau kamu ini “s(ee)rakah kamu ini.”
Fenomena ini tidak hanya berlaku pada fonem saja pada saat-saat tertentu kata kerap berganti dalam sebuah kalimat walaupun tujuan sama, seperti kata “kamu” yang sering berubah menjadi “kau” yang disebabkan oleh struktur budaya pengucap. Sebagai contoh kalimat ini:
a.       Kau tak bisa semacam itu.
b.      Jangan gitu lah kamu-nya.
Dapat dilihat kedua contoh kalimat diatas memiliki maksud yang sama yakni sebuah kekecewaan akan sikap lawan bicara yang dituturkan pengucap. Maksudnya perbuatan lawan bicaranya tidak layak dan pantas dilakukan. Perbedaan pola kalimat ini disebabkan struktur kalimat yang dimiliki bahasa yang melatari pengucap kalimat tersebut.
Kalimat a diucap oleh orang Merangin dengan  kalimat dasar kawan dak biso macam tu! Selanjutnya kalimat kedua diucapkan orang Jawa dengan kaliamat yang melatarinya ojo ngono kowe ne!. dengan demikian latar budaya akan merubah sintaks pengucap dalam menuturkan kalimat.
2.2.   Fonem
fonem adalah struktur terkecil dari symbol bahasa, menurut  Chaer  fonetik adalah bidang linguistik  yang mepelajari bunyi bahasa tanpa memperhatikan  apakah bunyi tersebut mempunyai fungsi pembeda makna atau tidak. (2007:103).  Dengan demikian fonem adalah lambang yang  baik itu bermakna atau tidak. Lambang bunyi apabila sudah tertulis maka ia dialambangkan dengan huruf semisal yang sangat popular a-z yang merupakan perlambangan bunyi pada struktur huruf latin dan alif hingga yaa pada huruf arab.
2.3.   Konvensi  Fonetik dan Perubahan Fonem
Pada  siuasi tertentu pengucapan fonem bisa saja berubah atau dipersingkat, dalam linguistik hal ini dapat diurai sebagai fenomena berikut,
2.3.1.   .Assimilasi dan dissimilasi
Assimilasi adalah perubahan fonem menjadi bunyi lain karena ada bunyi yang ada dilingkungannya sehingga bunyi tersebut menjadi sama dengan bunyi yang ada dilingkungannya. Sebagai contoh kata dholim dalam bahasa Indonesia diucapkan dengan Zalim. Sehingga parole (d), (h), dan o berubah menjadi (z) dan (a) fonem dho.. menjadi Za… apabila perubahan fonem ini menyebabkan dua bunyi yang berbeda menjadi sama maka ini disebut dissimilasi misalnya kata sayang dan tayang yang fonem (s) pada sayang dan (t) pada tayang diganti menjadi (b) yang kemudian menghasilkan kata bayang.
2.3.2.      Netralisasi dan Arkifonem
Netralisasi adalah pelafalan fonetik yang sama dalam kata-kata dengan makna berbeda karena kata tersebut masing-masing memiliki sambungan berbeda secara asal, sehingga pembentuk makna keduanya sebenarnya adalah berbeda, orang Belanda bisaa melafalkan Hart dan Hard dengan bunyi yang tak jauh berbeda, Hart memiliki hibungan dengan ..en shingga bentuk dasarnya adalah harten yang berarti banyak jantung sedangkan hard memiliki sambungan  ..er atau Harder yang artinya lebih keras. Parole (t) pada hart dan (d) pada hard dinamakan sebagai akrofonem yakni fonetik yang menjadi pembeda makna dari sebuah kata yang terdengar mirip.
2.3.3.Umlaut, Ablaut dan Harmoni Vokal
Umlaut adalah fonetik yang sama dengan penekanan lebih tinggi, dalam hal ini agar lebih mudah kita gunakan saja tangga nada sebagai ukuran. Tangga nada memiliki ukuran do-re-mi- fa-sol-la –si-do dan seterusnya. Bila kita melafalkan u pada nada do maka secara substansi emosional makna u yang diucapkan dengan nada sol akan berbeda maknanya. Chaer mencontohkan pelafalan (a) dalam bahasa Belanda pada kata hanfie yang dianggap lebih tinggi kualitasnya pada kata hand.
Ablaut, adalah perubahan bunyi yang mengacu kepada perubahan gramatikal sebagai contoh House (rumah) menjadi Houses (rumah-rumah), River menjadi Rivers dan sebagainya.
Harmoni vocal adalah perubahan gramatikal secara selaras yang menyebabkan kesatuan bunyi yang harmonis antara kata dasarnya dengan model gramatiknya, Chaer mengambil contoh dari bahasa Turki kata Oda (kamar) yang berubah menjadi odalar (kamar-kamar).
2.3.4.    Kontraksi
Kontraksi adalah pemendekan, penyingkatan atau penghilangan sebagian bunyi dalam situasi  berbicara dengan cepat atau sebab lainya, misalnya did not menjadi did`nt, dalam bahasa Indonesia misalnya memang menjadi emang, dalam bahasa Merangin misalanya apo halnyo  jadi po hol, dan sebagainya.
2.3.5.      Metatesis dan Epentesis
Metatesis  adalah fenomena perubahan urutan fonem dalam kata misalnya jalur menjadi lajur. Epentesis adalah terselipnya fonem tertentu kedalam kata tanpa merubah maksudnya misal kata  kapak menjadi kampak. Atau supit menjadi sumpit.

3.   Fenomena Perubahan  Fonetik Kata-Kata dalam Bahasa Rantausuli
Berdasarkan fakta yang diperoleh setelah pengamatan dilapangan, di daerah Rantau Suli ditemukan tiga varian fenomena perubahan fonetik yakni assimilasi, kontraksi dan epentesis,

3.1.                         Perubahan fonetik pelafalan (assimilasi)
Perubahan pelafalan/assimilasi disebabkan konvensi lokal yang meleburkan fonetik kedalam perlambangan bunyi berbeda dengan kata asalnya hal ini terjadi dalam lingkungan tertentu dan hanya disepakati didaerah tersebut, di Rantausuli hal ini ditemukan dalam beberapa kata berbahasa Merangin  yang telah berubah bunyinya, kata-kata tersebut antara lain:
3.1.1.      Kawan =kuwan=Kuwat (kamu Laki-laki)
Kata kawan dalam bahasa Merangin berarti kamu, dalam dialek Rantausuli kawan tetap sama artinya dengan bahasa Merangin secara umum hanya saja pengucapan kata kawan kerap mengalami perubahan menjadi kuwan, kuwat  hingga kwat. Perubahan parole (a) menjadi (u) dan (n) menjadi( t) bukanlah sesuatu yang membuat perubahan makna.
3.1.2.      Ujan =Ujat (hujan)
Kata  ujan yang artinya hujan dalam bahasa Merangin pada bahasa jangkat berubah bunyinya jadi ujat. Perubahan ini terdapat pada bergantinya parole (n) menjadi (t)
3.1.3.      Marah=maghonh
Dalam dialek Rantausuli kata “marah” bisa berubah menjadi maghonh kata ini selain mengalami pengurangan parole sekaligus mengalami penambahan sehingga menjadi jauh sekali dari kata dasarnya padahal dari segi makna sama sekali tiada perubahan.  Parole yang berkurang adalah (r),(a), dan (h) sedangkan parole yang bertambah adalah (g), (h),(n) dan (h). pengucapan kata marah bisaanya lebih akarap dengan maghah atau mahah namun substansi awalnya tetaplah marah yang dalam bahasa umum di Merangin dibahasan dengan mahah. Secara jelas konteks penggunaan kata ini adalah sebagai berikut,
a.                   Mak maghah dak (jangan marah ya!)
b.                  Mak maghon lah  (jangan langsung marah!)
c.                   Kwat mak mahah dak (kamu janga marah ya)
d.                  Mak marah be (mau marah saja).
Secara umum perubahan fonetik kata marah pada kalimat-kaliamat diatas sama sekali tak merubah makna kata. Marah yang dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai emosi tidak senang yang menyipam keinginan agresif ini tetap pada substansi maknanya hanya saja pengucapan yang menjadi berbeda tersebut terkait pada konteks penutur menghadapi emosional lawan bicaranya.
Pada kalimart a penutur ingin lawan bicaranya tidak terpancing kemarahannya artinya lawan bicaranya belum tentu dalam keadaan marah. Kalmat b menyatakan bahwa penutur menyadari bahwa lawan bicaranya sudah dalam keadaan marah. Sehingga ia berusaha mengajak lawan bicaranya untuk bersabar. Kalimat c menyatakan emosi yang sama dengan kalimat a yakni ajakan untuk bersabar oleh penutur pada lawan bicaranya terkait hal-hal yang mungkin akan menyulut kemarahannya sementara pada kalimat d digambarkan bahwa penutur memang sudah berhadapan dengan kemarahan lawan bicaranya sehingga ia mengucapkan kalimat protes terhadap situasi tersebut.
3.1.4.      Kucing = kuc(heig)
Kucing di Rantausuli kerap terdengar diucapkan dengan kucheig kata kucing dengan makna seekor hewan mirip harimau kecil yang jinak dan lucu ini sama sekali tidak berbeda dengan “kucing” dalam bahasa Indonesia, pada kata kucing terjadi penambahan dan pengurangan konsonan sekaligus yakni  penambahan parole (h), (e), dan (i). sedangkan pengurangan parole adalah (n).
3.1.5.      Anjing =Anj(e)ig
Anjing dalam bahasa Rantausuli sama saja dengan makna kata “anjing” yang kita kenal. Kenyataannya dalam pengucapan kata “anjing” tidak terdengar lagi sebagai “anjing” tapi telah menjadi anejig pengucapan ini sama sekali tak merubah makna kata dasarnya padahal parole (e) telah terselip dalam kata tersebut.  parole (n) telah menghilang sedangkan parole (i) sudah berubah posisi.
3.1.6.      Gedang=gdea
Kata gedang dalam bahasa Merangin adalah besar sedangkan dalam dialek Rantausuli kerap digunakan kata gedang tapi lebih sering diucapkan dengan gdea dalam hal ini terjadi pengurangan parole (e),(a), (n) dan (g) sementara penambahan parole adalah (a).
3.1.7.      Hari=( aghi )
Kata hari dalam dialek Rantausuli mengalami perubahan fonem dengan pengurangan dan penambahan fonetik. Parole (a) berubah posisinya pada awal kata sementara (i) tetap berada di ujung kata. Parole (h) pindah pada urutan ketiga setelah sebelumnya berada diurutan pertama sedangkan parole (r)  menjadi hilag dan parole (g) muncul pada urutan ketiga dalam susunan fonetik.

3.2.Fenomena Pemotongan fonem (kontraksi)
3.2.1.      Makan = kat
Kata “makan”, dalam bahasa Rantausuli tidaklah berbeda dengan bahasa Melayu umumnya. “Makan” tetaplah dibahasakan dengan makan namun pada situasi tertentu kata “makan” bisa saja diucapkan hanya dengan “kat” saja. Kata “kat” diucapkan dalam situasi tertentu misalnya daam kalimat “nak kat?” (mau makan?) atau “yuh kat!” (mari makan). Padahal pada situasi lain bisa saja penutur mengucapkan “yuh kito makan” (ayo kita makan!).  perubahan dari makan menjadi kat sama sekali tidak merubah makna padahal sudah ada perubahan parole (n) menjadi (t) yang kemudian justru hilang sama sekali yakni makan-makat-(ma)kat=kat.
3.2.2.      Jalan=jlat
Kata jalan dalam bahasa Rantausuli tidak berbeda dengan bahasa Melayu lain baik dari pelafalan hingga makna. Hanya saja, seperti fenomena umum terjadi pada pemotongan fonem maka kata jalanpun mengalami perubahan fonetik yang signifikan. Kalimat “licin jalan ya.” Menjadi licit jlat yo” kemudian menjadi cit jlat yo.
3.2.3.      Tembesi=(mbesi)
Tembesi adalah nama Sungai yang ada membelah desa Rantausuli, nama sungai tersebut adalah Batang Tembesi tapi masyarakat kerap menyebutnya Tong Mesi atau tongh mbesi.
3.3.4.      Licin=cit
Kata licin pada dasarnya dalam keadaan normal bisaa dituturkan dengan licin tanpa perubahan lafal dan makna namun pada waktu-waktu tertentu penutur bisaa merubah menjadi cit saja artinya ada dua parole yang hilang yakni (l) dan (i). hilangnya dua parole ini sama sekali tidak merubah makna seperti kalimat licin nian jalan menjadi cit nyan jlat. Perubahan . dan penghilangan parole sama sekali tidak merubah makna yang dihasilkan kalimat.
3.3.    Penambahan Parole (epentesis)
Selanjutnya fenomena penambahan konsonan yang tidak merubah makna. Dalam dialek Rantausuli fenomena demikian dapat pula ditemui dalam beberapa kasus misalnya sebagai berikut,
3.3.1.      Tadi =tadi(n)
Kata tadi dalam maknanya sama dengan kata tadi dalam bahasa Indonesia yakni waktu beberapa saat yang lalu. Dalam dialek Rantausuli kata tadi bisa saja berubah menjadi tadin tanpa sama sekali merubah maknanya.


3.3.2.      Tung=Tung(h)
Kata tung yang artinya bibi bias saja terucap menjadi tungh. Penambahan fonem (h) ini terjadi pada konteks penegasan ucapan. Seperti kalimat dialog dibawah ini,
A    : Sapo kanti kwat tadin?
B    :Tung.
A    :Tungh?
B    :Tung nyan!
Artinya adalah sebagai berikut,
A   : Siapa teman kamu (laki-laki) tadi?
B    : Bibi.
A   : Bibi? (dengan penekanan)
B    : Memang bibi.
4.   Penutup
Berdasarkan analisis dialektika bahasa daerah Rantau Suli ditemukan tiga  indikasi perubahan fonetik yang dalam linguistik disebut dengan assimilasi, kontraksi dan epentesis. Proses fonetik ini membuat bahasa daerah Rantau Suli (umumnya Jangkat-Sungai Tenang) menjadi bentuk bahasa sendiri yang memiliki ciri khusus didaerah merangin. Proses ini pula yang mengakibatkan bahasa Rantau Suli dilafazkan dengan dialek berbeda oleh masyarakatnya dengan dialek yang umum digunakan oleh masyarakat Merangin.
 Secara umum perubahan bentuk kata yang terjadi dalam kata-kata berbahasa Rantausuli merupakan perlaihan pengucapan kata-kata berahasa Merangin. Kata-kata dasar yang menjadi acuan dari kata-kata yang berubah pengucapannya itu merupakan transformasi dialektikal yang beranjak dari modifikasi kata-kata berbahasa Melayu Jambi. Masih belum jelas apakah bahasa Merangin yang berasal dari dialek ini atau justeru bahasa Rantausuli ini merupakan adaptasi terhadap bahasa Merangin dimana (kemungkinan) bahasa daerah tersebut bukanlah sperti yang kita kenali sekarang.
Sebagai pertimbangan terhadap fenomena ini sebaiknya dilakukan penelitian historifikasi linguistic karena saat sebuah data yang sangat berharga berkaitan dengan bahasa Melayu sudah didapat yakni kitab Undang-Undang Tanjung yang menggunakan bahasa Melayu tua.  Kitab ini dapat dijadikan skrip pendukung yang sangat kuat berkaitan dengan proses perkembangan bahasa-bahasa orang Melayu dari dulu hingga saat ini. Semoga saja kajian sederhana ini bermanfaat bagi dunia keilmuan.


Kepustakaan
Chaer, Abdul, Linguistik Umum, Rineka Cipta Jakarta, 2007
Nandra dan Reniwati, Dialektologi, Teori dan Metode, Elmatera Publishing, Yogyakarta, 2009